Pemasaran adalah salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kepercayaan konsumen. Salah satu aspek ini memang perlu diperhatikan untuk meningkatkan minat dan konsumen. Pemasaran dalam bank syariah bukan hal yang bisa dianggap sepele. Dan para pengelola bank juga tidak tinggal diam. Tentu sudah banyak hal yang dilakukan untuk mendobrak kinerja pemasaran sebuah bank syariah.
Bermacam-macam program dengan berbagai nama tentu juga sudah dilakukan oleh bank syariah. Pemasaran umumnya langsung pada takaran produk tertentu yang dimiliki oleh bank syariah. Berbeda-beda. Misalnya sebuah bank ada yang mempunyai layanan kredit perumahan syariah, deposito syariah dan lain sebagainya. Produk-produk atau layanan bank syariah di Indonesia umumnya telah dilaksanakan melalui berbagai program atau media. Mulai dari pamflet, iklan, buletin gratis hingga mengikuti pameran-pameran mengenai perbankan syariah. Intinya, program-program atau strategi pemasaran dilakukan langsung pada sebuah aktivitas untuk menawarkan produk yang spesifik dari sebuah bank.
Jika menilik lebih lanjut konsep pemasaran, maka sejatinya banyak sekali filosofi yang bisa diambil dan diterapkan menjadi sebuah strategi pemasaran. Salah satu diantaranya ada konsep pemasaran mengenai 4 P. Jadi strategi pemasaran harus memperhatikan empat aspek yakni place (tempat), product (produk), price (harga) dan promotion (promosi). Dan yang paling mendasar tentu saja konsep pemasaran pada intinya mengenai STP (segmentation, targetting dan positioning). Ada sebuah konsepsi atau filosofi lain yang bisa diambil dari ilmu pemasaran. Hal ini bisa dibilang kadang terlupakan dari sebuah strategi pemasaran. Yakni bahwa pemasaran itu membutuhkan sebuah sosialisasi yang bagus mengenai arti dasar atau konsep dasar produk. Agar konsumen mengetahui betul tidak melulu masalah teknis operasional layanan produk itu seperti apa. Tetapi juga mengetahui maksud, tujuan dan mungkin jika dikaitkan langsung dengan produk bank syariah; yakni dalil agama islam mengenai produk yang syariah itu seperti apa. Dengan satu kata sebuah bahasa sederhana, strategi pemasaran yang perlu digarap lebih serius pada bank syariah yakni aktivitas edukasi.
Pada bahasan ini, memang hanya akan mencoba mengkritisi salah satu aspek kecil saja mengenai bank syariah dalam hal pemasaran. Yakni pentingnya edukasi. Edukasi atau bisa diartikan sebuah aktivitas untuk mendidik atau memberikan pemahaman mengenai sesuatu hal. Edukasi yang dimaksudkan bukan untuk menyoroti bagaimana konsumen, atau yang lebih spesifik adalah calon nasabah, diberi pengertian dan mengerti betul mengenai produk layanan sebuah bank syariah. Akan tetapi diberi edukasi mengenai seperti apa produk atau layanan perbankan yang syariah. Yang benar-benar halal, dikuatkan dengan landasan dalil-dalil dalam Al Qur’an dan Hadits.
Pemasaran adalah sebuah awal dari diterimanya produk oleh konsumen. Sehingga aspek ini patut diperhatikan dan diberikan solusi yang optimal. Jika berpijak pada tujuan untuk meningkatkan konsumen layanan bank syariah yang beberapa pihak mengatakan masih kurang optimal, maka aspek pemasaran tidak bisa diabaikan begitu saja. Tentu saja dengan asumsi bahwa pengelolaan atau manajemen internal sebuah bank syariah khususnya berkaitan dengan produk yang berbasis syariah telah matang. Pentingnya edukasi mengenai produk syariah dalam kaitannya dengan aspek pemasaran diperlukan karena melihat kenyataan bahwa sudah banyak bank di Indonesia yang mempunyai layanan berbasiskan syariah. Bahkan pengelolaan bank syariahnya telah terpisah dari layanan bank konvensional. Pentingnya edukasi produk berbasiskan syariah, karena bisa dibilang bahwa layanan produk berbasis syariah bukan merupakan sesuatu yang telah berlangsung lama semenjak produk perbankan dikenal masyarakat luas. Produk perbankan yang jauh lebih dahulu dikenal dan sampai sekarang sudah teredukasi adalah produk perbankan konvensional. Selepas masa krisis tahun 98, baru bisa dibilang produk perbankan berbasis syariah terus bertambah. Selain itu dengan landasan melihat Indonesia sebagai sebuah negara yang penuh perbedaan, dalam hal ini adalah agama, maka boleh dikatakan cikal-bakal produk perbankan syariah muncul dari sebuah golongan saja. Yakni agama islam. Walaupun pada kenyataannya produk perbankan syariah bukan hanya milik konsumsi satu golongan saja. Tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
Maksud dari konsepsi edukasi produk berbasiskan syariah di aspek pemasaran bank syariah, juga untuk menghindari beberapa hal yang kadang dikeluhkan oleh konsumen bank syariah. Ada dua hal utama yang ingin dikritisi dalam tulisan ini. Pertama, mengenai akad atau perjanjian. Sepertinya belum semua bank syariah menjelaskan konsep akad ketika seorang nasabah baru katakanlah akan menabung. Akad atau perjanjian adalah sesuatu yang harus terjadi. Baik lisan dan tulisan. Terkadang beberapa bank masih belum sepenuhnya menerapkan akad dengan baik. Salah satu contoh ada seorang nasabah yang terkadang mengeluhkan setelah sekian lama menabung mengenai biaya administrasi tabungan. Di awal akad menabung, bisa jadi petugas belum menjelaskan atau memang sistem belum tertata dengan baik sehingga mengakibatkan konsumen agak dirugikan. Karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu secara resmi dari bank misalnya ketika bank menaikkan biaya administrasi tabungan per bulan dari tiap nasabah. Padahal akad atau pernjanjian kespekatan mengenai transaksi dalam konsep syariah sangat diperhatikan. Kedua, mengenai transparansi laporan keuangan. Hal ini perlu dijelaskan pada strategi edukasi produk berbasiakan syariah. Harus seperti apa transparansi laporan keuangan sebuah bank syariah menurut kaidah syariah yang benar. Apakah setiap nasabah harus dikirimi pemberitahuan resmi setiap bulannya, atau sekadar bank mem-publish laporan keuangan di sebuah media massa.
Strategi pemasaran mengenai edukasi produk berbasiskan syariah bisa dikerucutkan menjadi sebuah tindakan operasional atau teknis. Usulan mengenai edukasi antara lain dengan cara membuat sebuah seminar atau workshop gratis yang menjelaskan konsep produk berbasiskan syariah. Sekali lagi bukan mengenai produk spesifik sebuah bank syariah. Tetapi bank syariah menjelaskan atau mensosialisasikan kepada masyarakat arti filosofi sebuah produk berbasiskan syariah. Pembicara bukan berasal dari pihak bank saja, tetapi ada pembading lain misalnya dari sudut agama islam dari seorang ulama. Diharapkan dari edukasi ini, masyarakat lebih terdidik terlebih dahulu dan merasa respect terhadap produk-produk bank syariah. Lebih merasa sreg dan cocok dengan produk tersebut. Jadi bukan melulu tiba-tiba seorang nasabah datang ke bank syariah dan tidak dibeberkan apa itu nisbah, mudharabah dan lain sebagainya. Padahal kenyataan di masyarakat, tidak semua lapisan masyarakat bisa mengakses informasi mengenai produk perbankan syariah dan mengerti akan hal itu. Edukasi untuk memberikan pemahaman mengenai konsep produk berbasiskan murni syariah juga perlu diperhatikan. Jika memang segmen konsumen sebuah bank syariah adalah seluruh lapisan masyarakat Indonesia, maka perlu diperhatikan tidak semua lapisan masyarakat bisa mengakses informasi dengan lancar. Sebagai contoh masyarakat di perkotaan, akan dengan mudah mencari di internet mengenai konsep produk berbasiskan syariah. Juga terkadang, ada beberapa orang yang menanyakan konsepsi produk syariah yang benar langsung ke seorang ulama karena keterbatasan akses infoemasi. Nah, tugas-tugas mendidik atau edukasi seperti ini sebetulnya layak dan bisa dilakukan oleh bank syariah itu sendiri. Tentu saja ekspektasinya, dengan adanya masyarakat yang teredukasi mengenai produk berbasiskan syariah maka tingkat awareness masyarakat akan bertambah dan nasabah atau konsumen meningkat.
dokumen makalah
Manajemen perbankan Syariah
Program Diploma III Fakultas Ekonomi
Universitas Sriwijaya
bagikan ini dengan teman-teman anda melalui :